PT Telkom kecolongan bandwitdh internet, kerugian lebih dari 15 miliar rupiah pun melayang. Beberapa karyawan outsourcing PT Telkom terlibat dalam pencurian bandwith internet ini. Modusnya dengan menawarkan peningkatan bandwidth internet kepada pelanggan PT Telkom.
Melalui oknum karyawan outsourcing yang bekerja di internal Telkom, penambahan bandwidth inipun dilakukan tanpa sepengetahuan Telkom.
Setelah bandwith internet dinaikkan, pembayaran jasa dibayarkan ke rekening oknum pegawai tersebut, dan tidak disetorkan ke Telkom. Aksi ini dilakukan sejak tahun 2014 yang lalu, sehingga Telkom dirugikan 15 miliar rupiah lebih.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus pencurian bandwidth ini dan menangkap sembilan orang termasuk oknum karyawan outsourcing yang bekerja pada PT Telkom (9/5/2016).
Sembilan tersangka yakni RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW, AB dan SPB ditangkap secara terpisah di wilayah Tangerang Selatan, Bandung, Tanjung Pinang dan Sumatera Utara.
Sabtu, 14 Mei 2016
Home »
» Telkom Kebobolan Bandwidh 15 Milyar